Jumat, 3 Oktober 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Hotel Alexis Masih Didatangi Pelanggan

Seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Hotel dan Spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat. 

3. Dampak Negatif

Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Edy mengatakan, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017. Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.

"Sebuah usaha kan tak akan bisa berjalan tanpa izin usaha," jelas Edy.

Penulis: Suprapto

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved