Rabu, 1 Oktober 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Hotel Alexis Ditutup, Begini Kata Fahri Hamzah

"Pada prinsipnya kalau sesuatu yang illegal, memang tidak boleh ada, sebab semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang illegal lainnya,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

"Saya juga sudah laporkan ke gubernur soal tak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis," kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017) siang.

Dalam suratnya, ada tiga pertimbangan Edy memilih tak memroses permohonan TDUP pengelola Hotel Alexis.

Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.

Baca: Begini Aktivitas di Hotel Alexis Setelah Izinnya Tidak Diperpanjang

Alasan kedua, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Menurutnya, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017.

Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.

"Sebuah usaha kan tak akan bisa berjalan tanpa izin usaha," kata Edy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved