Ini Upah yang Diterima Ria saat Jadi Kurir Sabu asal Malaysia
Mengedarkan sabu asal Malaysia, Ria kini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Karena diduga ada transaksi di dalam taksi yang ditumpangi itu, anggota lalu mengejar taksi dan menangkap Ria.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada Ria, tim menemukan sabu seberat 50,14 gram yang disimpan di dalam kotak pelembab wajah.
Lebih lanjut, dilakukan penggeledahan pula di kosan Ria di wilayah Jatimelati, Bekasi, disana ditemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu, masing-masing dengan berat 1561,53 gram.
Ditemukan juga sebuah tas jinjing berwarna kuning bertuliskan Pokemon Go berisi tiga buku bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi untuk tempat sabu.
Dari pengakuan Ria, pagi harinya dia sudah transaksi dengan pengedar bernama Agus sebanyak 100 gram. Lanjut agus ditangkap di kosannya di Jl Dwi Warna Jakarta Pusat, lalu ditemukan sabu seberat 115,8 gram dan timbangan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka yakni Dodi, Ria, dan Agus dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.