Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Ini Modus Bandar Ganja 355 Kilogram Kelabui Polisi Gunakan Truk Tronton

Bandar ganja 355 kilogram hendak mengelabui polisi dengan memodifikasi lantai truk tronton untuk menyimpan barang haram tersebut.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan 

Polisi menangkap tiga pelaku.

Pria berinisial RJ dan G ditangkap di mobil Cayla.

Baca: 4 Fakta Bayi Kambing Mirip Manusia, Lahir Hari Jumat Hingga Wujudnya

Sedangkan A, pelaku lain yang ditangkap merupakan sopir yang membawa truk berisi ratusan paket ganja.

Barang bukti ganja yang disimpan di truk dan mobil tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan dari ketiga pelaku terkait kasus peredaran ganja tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved