Peredaran Narkoba
Ini Modus Bandar Ganja 355 Kilogram Kelabui Polisi Gunakan Truk Tronton
Bandar ganja 355 kilogram hendak mengelabui polisi dengan memodifikasi lantai truk tronton untuk menyimpan barang haram tersebut.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan
Polisi menangkap tiga pelaku.
Pria berinisial RJ dan G ditangkap di mobil Cayla.
Baca: 4 Fakta Bayi Kambing Mirip Manusia, Lahir Hari Jumat Hingga Wujudnya
Sedangkan A, pelaku lain yang ditangkap merupakan sopir yang membawa truk berisi ratusan paket ganja.
Barang bukti ganja yang disimpan di truk dan mobil tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan dari ketiga pelaku terkait kasus peredaran ganja tersebut.