Catat Imbauan Ini Agar Tidak Tertipu Petugas PLN Gadungan
"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan,"
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para petugas PLN gadungan.
Karena itu, ia mengimbau agar bisa membedakan petugas PLN yang sebenarnya dan yang gadungan.
"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan," kata Asaad di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Baca: Dirman Si Petugas PLN Gadungan Mengaku Belajar Dari Internet
Petugas PLN pun hanya diperbolehkan untuk membaca meteran.
Tidak boleh membuka segel box KWH meter.
Apalagi meminta sejumlah uang.
Termasuk, lanjutnya, menjual baik box penghemat listrik atau apapun.
Baca: Istri Pemilik Nikahsiri.com Mengaku Dibully dan Dikucilkan Warga
Selain itu, migrasi dari pasca bayar menjadi prabayar, pihaknya juga tidak meminta bayaran.
Pasalnya diberikan secara gratis.
"Saat ini terdapat 65 juta pelanggan. Sebanyak 17 juta adalah pelanggan prabayar. Kami berikan secara gratis untuk migrasi ke prabayar," jelasnya.
Jika ada petugas yang mencurigakan ia mengimbau langsung menghubungi PLN di 123.
"Petugas kami akan langsung ke lokasi," katanya.
Baca: Djarot Mengontrak Rumah di Kemang Setelah Lengser Sebagai Gubernur DKI
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan, Dirman (31) di Duren Jaya, Bekasi Timur.
Pelaku merupakan petugas PLN gadungan yang sempat viral di media sosial (medsos) karena aksinya menipu warga.
Korban, Sugeng Widodo (75) langsung melaporkan ke polisi.
"Pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN dengan menunjukkan Surat Tugas dan ID card PLN. Dengan menawarkan mengganti KWH meteran listrik yang lama ke KWH meteran yang baru," kata Kompol Indra Ranudikarta, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Lalu, lanjutnya, pelaku meminta uang sebagai pengganti meteran baru sebesar Rp 850.000 dan asuransi serta garansi sebesar Rp 450.000.
"Jadi totalnya Rp 1,3 juta. Tapi jika KWH meteran listriknya tidak menunggak dan bermasalah tiga bulan terakhir, korbab hanya dibebankan biaya asuransi dan garansi sebesar Rp 450.000," jelasnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membuatkan kwitansi. Lalu menjanjikan dalam waktu satu minggu akan dilakukan penggantian KWH meter tersebut.
"Namun, setelah itu pelaku melarikan diri. Aksinya sudah dilakukan selama 18 kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Uang yang berhasil didapatnya Rp 10 juta," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat viral sebuah foto yang menggambarkan pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah.
Korban memotret surat tugas, ID card, serta wajah pelaku.
Karena pelaku tak kunjung kembali untuk mengganti KWH meter, korban pun melaporkannya ke polisi.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive,com dengan judul: Ini Imbauan PLN Agar Tidak Tertipu Petugas PLN Gadungan