Ini Rekaman CCTV Bukti Tukang Ojek Bunuh SPG Cantik di Apartemen
Rekaman CCTV menjadi satu bukti yang menguatkan Peri Sugianto (27) sebagai pembunuh Dini Oktaviani.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Selain terlilit utang dengan jumlah besar, ucap Anton, Peri yang sudah memiliki istri diambang perceraian.
"Dia juga lagi proses cerai, ada masalah keluarga," ujar Anton.
Dini yang berprofesi sebagai sales promotion girls diduga dibunuh, Rabu (13/9/2017).
Sedangkan, polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017).
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Anton.