Ini Rekaman CCTV Bukti Tukang Ojek Bunuh SPG Cantik di Apartemen
Rekaman CCTV menjadi satu bukti yang menguatkan Peri Sugianto (27) sebagai pembunuh Dini Oktaviani.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekaman CCTV menjadi satu bukti yang menguatkan Peri Sugianto (27) sebagai pembunuh Dini Oktaviani.
Diketahui, Dini sebelumnya ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower, Jakarta Utara, Rabu (13/9/2017).
Baca: Diambang Perceraian dan Terlilit Utang Jadi Alasan Tukang Ojek Habisi Nyawa SPG Cantik
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan, penyidik memiliki beberapa barang bukti yang menguatkan Peri membunuh Dini.
"Kita menemukan bukti petunjuk rekaman CCTV, ketika tersangka bawa televisi (milik korban), sesaat setelah kejadian," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Baca: Aksi Bejat Sang Ayah Terbongkar Setelah Kemaluan Sang Adik Tersenggol Kakaknya
Dalam rekaman dari CCTV, pada detik ke-50 terlihat Peri yang mengenakan baju abu-abu sedang membawa televisi LCD berukuran 24 inci.
TV itu merupakan milik Dini.
Peri merupakan pengemudi ojek online langganan Dini.
Bermula dari Peri yang terlilit utang.
Baca: PSK di Pasar Induk Kramat Jati Sasar Sopir Sebagai Pelanggannya, Kebanyakan Main di Bak Truk
Ia meminta bantuan Dini untuk dicarikan orang yang dapat meminjamkannya uang senilai Rp 1 juta.
Namun, karena gelap mata dan melihat harta benda yang dimiliki Dini, Peri tega mencekik korban dari belakang hingga tewas.
Peri tergiur untuk mengambil beberapa barang milik Dini.
"Pertama pelaku tidak punya uang, banyak utang, dan melihat ada HP di meja apartemen korban. Keinginan dia untuk menguasai harta korban," ujar Anton.