Pasutri Dibunuh
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Dibuang di Jembatan
"Untuk kasus pembunuhan pasutri yang dibuang di Purbalingga sudah tertangkap," ujar Nico dalam pesan tertulisnya, Rabu (13/9/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Jawa Tengah menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang di Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017) dini hari.
Baca: Saat Digeledah, Tak Ada Bercak Darah di Rumah Pasutri yang Tewas Terbungkus Bed Cover
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta membenarkan bahwa pelaku ditangkap.
"Untuk kasus pembunuhan pasutri yang dibuang di Purbalingga sudah tertangkap," ujar Nico dalam pesan tertulisnya, Rabu (13/9/2017).
Baca: Mobil dan Brankas Hilang, Diketahui Milik Pasutri yang Tewas Terbungkus Bed Cover
Namun, Nico masih enggan menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan identitas para pelaku karena masih dalam pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lain.
"Pelaku tiga orang, tapi masih di kembangkan," ujar Nico.