Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Buru Penyiram Bensin dan Melempar Korek ke Tubuh Korban

Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mencari pelaku lain.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu pelaku yang berperan sebagai penyiram bensin, dan melempar korek api ke tubuh Muhammad Aljahra alias Zoya (30), hingga tewas terbakar.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. Dua orang berinisial NNH dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam pengeroyokan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mencari pelaku lain.

"Kami masih mengembangkan pelaku lain, yang bawa bensin dan korek. Masih kami lakukan pengejaran," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Penyidik masih mendalami total pelaku dalam kasus pembakaran terhadap Zoya.

Penyidik akan mengembangkan kasus, melalui keterangan dua tersangka tersebut.

"Berapa jumlahnya. Dari dua (tersangka) ini akan kami kembangankan, kira-kira siapa saja," kata Argo.

Argo mengatakan, dua tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Massa membakar Zoya hingga tewas pada Selasa (1/8/2017), sekitar pukul 17.00 WIB.

Bermula karena Zoya yang diduga mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Babelan, Bekasi.

Ketika dikejar massa, Zoya kabur, tapi massa berhasil mengejar dan langsung menghajarnya.

Warga juga menyiramkan minyak ke tubuh Zoya, lalu membakarnya. Zoya tewas di lokasi kejadian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved