Bos Kejahatan Siber Internasional Sewa Rumah Rp 1 Miliar di Pondok Indah
Bos kejahatan siber internasional menyewa rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, seharga 3.600 US Dollar atau berkisar Rp 48 juta per bulan.
Argo menerangkan, modus yang digunakan para pelaku adalah menghubungi dan menuduh korban terlibat kasus hukum.
Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.
Tampil Sangar! Tapi Saat Lantunkan Al Fatihah, Suara Aktor Berambut Gimbal Ini Subhanallah Merdunya https://t.co/L3AiInr9nF via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
Dari lokasi tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit handytalky.
12 unit router wireless, tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 keypad numeric dan 20 lembar kartu tanda penduduk Cina.