Sabtu, 4 Oktober 2025

Bos Kejahatan Siber Internasional Sewa Rumah Rp 1 Miliar di Pondok Indah

Bos kejahatan siber internasional menyewa rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, seharga 3.600 US Dollar atau berkisar Rp 48 juta per bulan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Anton Sudarto 

Argo menerangkan, modus yang digunakan para pelaku adalah menghubungi dan menuduh korban terlibat kasus hukum.

Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.


Dari lokasi tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit handytalky.

12 unit router wireless, tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 keypad numeric dan 20 lembar kartu tanda penduduk Cina.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved