Minggu, 5 Oktober 2025

Bawahannya Ditahan Karena Korupsi, Djarot Berikan Dua Pilihan

Terkait status Fatahillah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, Djarot hanya memberikan dua opsi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota
Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah, masih menggunakan pakaian baju koko 

Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp 5 miliar.

"Saat ini sudah dianggap lengkap dan P-21 dan layak di sidangkan. Petugas membawa ke Rutan Salemba. Anggaran sebesar Rp 4,8 miliar," katanya.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka F adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakarta Barat.

"Kalau kita lihat tindak pidana korupsi ga mungkin sendirian. Itu namanya korupsi pasti ada jamaahnya," kata Reda.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved