Kamis, 2 Oktober 2025

Perampokan Sadis di Pulomas

Kesaksian Memilukan Sejumlah Korban Selamat Perampokan Sadis di Pulomas

Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Terlihat, korban bernama Amel, Diona Arika, Emi, dan Dianita Gemma berada di ruang tamu.

Kedua pelaku menyuruh mereka untuk diam dan jongkok di lokasi tersebut.

Erwin dan Iyus pun lantas menyuruh dia melakukan hal yang sama yaitu berjongkok.

Lalu, seluruh korban digeledah.

Erwin mengambil ponsel dan dompet milik korban.

Kemudian, Erwin menggiringnya ke dalam kamar mandi.

Ketika digiring, dirinya mendapatkan penganiayaan yakni berupa pemukulan di kepala dan tubuh.

Tidak lama kemudian Santi, Zanetta Kalila Azaria, Yanto, dan Tasrok menyusul masuk ke kamar mandi.

Dalam hal ini, Dodi Triono merupakan orang terakhir yang masuk ke dalam kamar mandi tersebut.

Setelah itu para pelaku menutup pintu kamar mandi dan menguncinya.

Pelaku pun lantas meninggalkan kediaman Dodi Triono yang berada di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dalam upaya pembebasan dilakukan oleh korban.

Misalnya, yang dilakukan oleh Tasrok dan Yanto.

Mereka berusaha membongkar exhaust dan mengutak atik kunci pintu.

Sayangnya, upaya tersebut tidak berjalan mulus.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved