TOPIK
Perampokan Sadis di Pulomas
-
Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Pengacara ketiga tersangka, Jarot Widodo, mengatakan ketiga kliennya didakwa jaksa dengan pasal berlapis.
-
Tim pengacara terdakwa menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan dari dakwaan JPU.
-
Anda tentu masih ingat dengan dua wanita yang sempat jadi perbincangan saat perampokan sadis di Pulomas. Apa kabar mereka?
-
Yus dan Erwin berjalan lebih dulu ke mobil tahanan yang hendak membawanya menuju kejaksaan. Erwin terlihat membantu Yus naik ke mobil.
-
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus perampokan disertai pembunuhan di Pulomas kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
-
"Orangnya sangat rendah hati, sederhana, orang yang positif banget, gak pernah punya pikiran negatif kepada siapapun dan apapun," ucap Andhara
-
Ramlan tewas didor polisi karena tersangkut kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016) yang menewaskan enam orang.
-
Yogo menduga para pelaku sudah memiliki sasaran utama terkait peristiwa pembunuhan di Pulomas.
-
"Untuk saat ini masih belum bisa (diajak bicara), dan untuk kunjungan kita masih belum bisa dulu, karena pasien masih dalam pengawasan pihak kepolisia
-
Anjing pelacak dari unit K-9 Polda Metro Jaya dikerahkan mengungkap insiden pembunuhan di rumah di Jalan Pulomas Utara