Reklamasi Teluk Jakarta
Soal Reklamasi, Pengembang Ancam Tempuh Jalur Hukum, Ini Kata Anies
Gubernur dan wakil gubenur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tetap tegas menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tapi sementara ini pegangan hukum adalah bahwa kalau anda melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan koridor hukum anda sebenarnya tidak berhak minta ganti rugi," katanya.
Pelanggaran aturan dibangunnya pulau reklamasi terbukti dari hasil sidang PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan.
Oleh karena itu menurut Marco, sebelum melaksanakan sebuah proyek sebaiknya perizinannya dibereskan dahulu.
"Seperti misalnya kamu membawa narkoba lalu hilang di jalan, kamu lapor polisi gak? Kalau kamu lapor polisi malah kamu ditangkap. Kan yang udah dibuktikan sementara ini di ptun kan begitu," pungkasnya.