Rabu, 1 Oktober 2025

Reklamasi Teluk Jakarta

Tarik Ulur Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Sangat Merugikan Investor

Menurut Danang, inkonsistensi terhadap suatu kebijakan adalah masalah serius yang mesti segera diselesaikan dalam tata pemerintahan di Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mahasiswa dan nelayan melakukan aksi unjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/9/2016). Dalam aksinya mereka menolak dilanjutkannya proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan karena hal tersebut mengingkari putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan ijin reklamasi Pulau G. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para investor dinilai paling dirugikan dengan adanya tarik ulur kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta.

Tarik ulur yang dimaksudkan adalah terjadinya pertentangan di internal pemerintahan, baik sesama menteri, antar menteri lama dan menteri baru, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mengatakan, investor tidak memiliki kepastian dengan adanya tarik ulur kebijakan itu, apalagi dengan adanya rencana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menghentikan proyek reklamasi.

"Yang jadi korban kalangan invetasi. Menjadi tidak adanya kepastian untuk dunia investasi. Yang pada waktu itu 5-10 tahun lalu sudah menerima Kepres-nya," kata Danang dalam diskusi bertema "Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Bagaimana Nasibmu Nanti?" di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Baca: Amien Rais Tantang Luhut Adu Data dengan Para Penolak Reklamasi

Menurut Danang, inkonsistensi terhadap suatu kebijakan adalah masalah serius yang mesti segera diselesaikan dalam tata pemerintahan di Indonesia.

"Dunia investasi itu bukan dibuat 1-2 minggu. Tapi berpikir 10-20 tahun melebihi masa jabatan presiden dan kabinet. Jadi kalau pemerintah dengan gampang bersitegang di internal pemerintah sendiri, itu mengacaukan investasi," kata Danang.

Terkait rencana pemerintahan Anies-Sandi menghentikan proyek reklamasi, Danang menyatakan bahwa Indonesia negara yang berbentuk negara kesatuan. Kebijakan yang diputuskan presiden harus ditaati kepala daerah.

"Ini bukan negara federal, ini negara kesatuan Republik Indonesia. Yang mana unsur-unsur top down itu tetap harus diikutin. Sudah ada kepres-nya, sudah ada perintah dari pemerintah pusat dan itu diizinkan," kata Danang.

Penulis: Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved