Kamis, 2 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq Enggan Pulang ke Indonesia

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, memilih kembali ke Arab Saudi setelah beberapa saat tinggal di Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

Penyidik kasus ini, AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, keterangan Hery diperlukan untuk mengenali wajah Firza Husein dalam percakapan melalui WA.

"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari database, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," ujar Ferdi.

Polisi juga akan meminta keterangan tiga ahli lainnya, yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli telematika, dan ahli pidana. Keterangan dari para ahli untuk melengkapi alat bukti.

"Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," ucap Ferdi. (tribunnetwork/den)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved