Kamis, 2 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq Enggan Pulang ke Indonesia

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, memilih kembali ke Arab Saudi setelah beberapa saat tinggal di Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

Posisi Firza saat ini, ucap Azis, berada di Jakarta.

"Kami lihat dulu, kan' (status) masih saksi ya. Nanti kami pertimbangkan baik buruknya datang atau tidak," kata Azis.

Baca: Waspada Serangan Virus Wannacry Jilid 2

Handphone Pindah Tangan
Polda Metro Jaya menyita telepon genggam milik Habis Rizieq Shihab dari tangan seorang bernama Edo.

"Namanya Edo. Edo itu terima HP (telepon genggam) dari Muchsin," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Menurutnya, Edo menerima telepon genggam itu dari seorang staf Rizieq bernama Muchsin. Polisi sudah memeriksa Edo, namun Argo enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Polisi sendiri belum menemukan Muchsin yang dikabarkan kini berada di luar negeri bersama Rizieq.

Argo belum dapat memastikan apakah Edo seorang penadah telepon genggam bekas milik Rizieq yang dijual Muchsin.

"Saya belum jelas persis, yang terpenting itu HP Pak Rizieq ada pada dia dan sudah disita," ucap Argo.
Ditambahkan, Polda tengah menyiapkan surat perintah penjemputan terhadap Muchsin.

Dalam telepon genggam itu diduga ada rekaman percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Percakapam itu diduga mengandung unsur pornografi.

"Muchsin ini yang memegang telepon genggam Habib Rizieq. Intinya, ada komunikasi antara Rizieq dan Firza," ujar Argo Yuwono.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melayang surat pemanggilan pertama kepada Muchsin pada 20 April 2017 lalu, dan surat pemanggilan kedua pada 8 Mei 2017.

Muchsin mangkir dari kedua pemanggilan tersebut.

Untuk melengkapi penyidikan, Polda Metro Jaya juga memeriksa ahli face recognition atau ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum, Balada Cinta Rizieq.

Ahli Face Recognition itu bernama Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved