Kasus Ahok
Djarot Nilai Pemindahan Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua Demi Jaga Situasi
Pemindahan tersebut menurutnya, untuk menjaga agar lalu lintas di sekitar rutan tersebut tetap lancar.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Fajar Anjungroso
Fitri Wulandari
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Ia menggantikan Ahok selama kurang dari 3 bulan untuk memimpin dan membenahi setumpuk pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan hingga Oktober mendatang.
Sementara Ahok, harus menjalani vonis hukuman yang dijatuhkan padanya yakni 2 tahu penjara atas kasus dugaan penistaab agama.
Ahok pun kini telah non-aktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Usai divonis, ia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian pagi ini telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.