Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Djarot Nilai Pemindahan Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua Demi Jaga Situasi

Pemindahan tersebut menurutnya, untuk menjaga agar lalu lintas di sekitar rutan tersebut tetap lancar.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Fitri Wulandari
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017). 

Ia menggantikan Ahok selama kurang dari 3 bulan untuk memimpin dan membenahi setumpuk pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan hingga Oktober mendatang.

Sementara Ahok, harus menjalani vonis hukuman yang dijatuhkan padanya yakni 2 tahu penjara atas kasus dugaan penistaab agama.

Ahok pun kini telah non-aktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Usai divonis, ia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian pagi ini telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved