Sabtu, 4 Oktober 2025

Petani Desa Peusar, Tangerang, Minta Polda Tuntaskan Kasus Mafia Tanah

“Kami mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Negeri Tigaraksa."

Editor: Choirul Arifin

“Kami sebagai pencari keadilan dan kuasa pelapor dari masyarakat petani tentunya memiliki kekhawatiran, perkara yang kami laporkan dan telah dinyatakan lengkap (P21) terhitung sejak tujuh bulan lalu akan bernasib sama dengan perkara 6 tahun lalu dengan Tersangka yang sama yaitu Suherman Mihardja dkk, yakni tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan,” papar Agus.

“Kami mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang. Kebal hukum tidak boleh dibiarkan dan terjadi lagi di bumi Indonesia ini. Sangat miris dan disayangkan, dimana pada saat ini Pemerintah sedang giat-giatnya memberantas Mafia Tanah namun Polda Metro Jaya terkesan melindunginya,” tegas Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved