Minggu, 5 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Rekan Bisnis Sandiaga Polisikan Balik Pelapor Dugaan Penggelapan Aset

Andreas melaporkan Djoni dan Fransiska yang telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SANDI DIPERIKSA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno usai menjalai pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). Sandiaga diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekan bisnis Sandiaga Salahudin Uno yakni Andreas Tjhajadi melaporkan balik Djoni Hidayat dan kuasa hukum mereka Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus itu, terkait dugaan penggelapan lahan di Tangerang, Banten ke Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2017) lalu.

Andreas melaporkan Djoni dan Fransiska yang telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum.

Kuasa hukum Andreas, Parulian V Marbun mengatakan Djoni dan Fransiska diduga telah mencemarkan nama baik Andreas terkait pernyataan yang disampaikan melalui media elektronik pada tanggal 13 Maret 2017.

Baca: Rekan Bisnis Sandiaga Uno Polisikan Edward Soeryadjaya Cs

Marbun mengatakan pernyataan-pernyataan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska tidak benar.

" Pada faktanya, tidak ada satupun asset atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat yang telah digelapkan oleh Andreas atau Sandiaga Uno," ujar Marbun dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/3/2017).

Tanah yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang pada tahun 2012 adalah penjualan asset-aset milik PT Japirex dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.

Pada tahun 2009, Andreas dan Sandiaga Uno selaku pemegang saham PT Japirex sepakat untuk membubarkan perusahaan yang kemudian dilakukan proses likuidasi.

Dalam proses likuidasi tersebut pun, Andreas dan Djoni Hidayat secara bersama-sama termasuk dalam tim likuidator PT Japirex.

Selain itu, hingga saat ini pun proses likuidasi PT Japirex masih berlangung.

Marbun mengatakan laporan polisi Andreas juga dilatarbelakangi oleh kapasitas Fransiska yang mangaku sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat.

Fransiska diduga tidak memiliki lisensi Advokat. Setahu dia Fransiska merupakan mantan istri Edward.

"Sementara di sisi lain, Edward sudah tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Japirex sejak tahun 1992 karena ia telah menjual seluruh sahamnya (40%) kepada Andreas," ucapnya.

Djoni dan Fransiska disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved