Selasa, 30 September 2025

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Polisikan Edward Soeryadjaya Cs

Andreas Tjahjadi salah satu rekan bisnis Sandiaga Uno melaporkan Edward Soeryadjaja, Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Andreas Tjahjadi salah satu rekan bisnis Sandiaga Uno melaporkan Edward Soeryadjaja, Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya.

Andreas menduga Edward dkk telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum.

Para Terlapor diduga telah mencemarkan nama baik Andreas terkait pernyataan yang disampaikan melalui media elektronik pada tanggal 13 Maret 2017. Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama-sama dengan Sandiaga Uno telah melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektar di Jalan Raya Curug, Tangerang.

Pernyataan-pernyataan Fransiska tersebut tersebar dan termuat pada media massa elektronik diantaranya kompas.com, cnnindonesia.com, wartaekonomi.co.id dan lainnya.

Dalam laporannya ke Polda, kuasa hukum Andreas, Parulian V Marbun, S.H. menerangkan bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska pada 13 Maret 2017 adalah tidak benar dan mengada-ada.

Pada faktanya, tidak ada satupun asset atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat yang telah digelapkan oleh Andreas dan/atau Sandiaga Uno.

"Penjualan tanah yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang pada tahun 2012 adalah penjualan asset-aset milik PT Japirex dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan," kata Parulian dalam keterangan persnya, Rabu (22/3/2017).

Dimana pada tahun 2009, Andreas dan Sandiaga Uno selaku pemegang saham PT Japirex sepakat untuk membubarkan perusahaan yang kemudian dilakukan proses likuidasi. Dalam proses likuidasi tersebut pun, Andreas dan Djoni Hidayat secara bersama-sama termasuk dalam tim likuidator PT Japirex. Selain itu, hingga saat ini pun proses likuidasi PT Japirex masih berlangung.

Laporan polisi Andreas pun dilatarbelakangi oleh keberadaan dan kapasitas Fransiska yang mangaku sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat. Dimana yang bersangkutan diduga keras tidak memiliki lisensi Advokat. Seperti diketahui, Fransiska merupakan mantan istri Edward.

Kemudian, tersangkutnya Edward dalam laporan Andreas dikarenakan Edward termasuk salah satu orang yang tercantum namanya dan/atau turut menyebarkan pernyataan-pernyataan bahwa Andreas dan Sandiaga Uno telah menggelapkan asset dan atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat. Sementara di sisi lain, Edward sudah tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Japirex sejak tahun 1992 karena ia telah menjual seluruh sahamnya (40%) kepada Andreas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan