Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Telusuri Kasus Pemerasan Terhadap Warga Tiongkok
Pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia menuding petugas Bea Cukai memeras warganya.
Kabag Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno juga sudah mengetahui peristiwa itu.
"Isi dari surat Duta Besar yang bersangkutan belum kami baca, tapi telah dilakukan klarifikasi ke internal Imigrasi, untuk hasilnya saya juga belum diinfokan," tutur Agung.
Menurut Agung, kejadian ini juga harus dimintai keterangan terhadap petugas Bea Cukai.
Sementara, Ketua Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kaharudin Ali menyampaikan, jajarannya akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.
"Ini harus segera kami cek," ucap Kaharudin.
Penulis: Andika Panduwinata