Kamis, 2 Oktober 2025

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Telusuri Kasus Pemerasan Terhadap Warga Tiongkok

Pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia menuding petugas Bea Cukai memeras warganya.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia menuding petugas Bea Cukai memeras warganya.

Pemerasan diduga dilakukan saat petugas Bea Cukai memeriksa para warga Tiongkok tersebut, di pintu masuk Indonesia.

Bahkan, Kedutaan Tiongkok memosting peringatan itu di situsnya.

Pihaknya memberikan nasihat kepada warganya untuk tidak menyerah pada tekanan membayar tips ilegal yang diberikan petugas Bea Cukai atau pejabat lainnya.

Menurut mereka, turis Tiongkok membayar tips mulai dari 100 Yuan (Rp 200 ribu) hingga 300 Yuan.

Insiden tersebut pun dilansir media Hong Kong, The South China Morning Post.

Para pejabat yang melakukan pemerasan ini berasal dari sejumlah instansi, seperti Bea Cukai, Imigrasi, serta Karantina Bandara.

Kedutaan Tiongkok memberikan peringatan setelah rekaman video dipublikasikan secara luas di media sosial Tiongkok pada pekan lalu.

Seorang turis asal Negeri Tirai Bambu itu mengaku dipaksa membayar 500 Yuan di bandara di Indonesia.

Petugas bandara melakukan interogasi dan membawa ke ruangan.

Mereka mendorong dan mengancam akan menolak warga Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia.

Kedutaan Tiongkok mengungkapkan, seorang stafnya telah diberi tahu petugas di Kantor Imigrasi Indonesia dan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menyatakan jajarannya akan menindak lanjuti persoalan ini.

"Saya akan selidiki soal ini," ujar Erwin kepada Warta Kota, Minggu (19/3/2017).

Erwin menambahkan, dirinya akan mengonfirmasi anak buahnya di lapangan.

"Anggota akan saya tanyai dan nanti diberikan klarifikasinya," ucapnya.

Kabag Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno juga sudah mengetahui peristiwa itu.

"Isi dari surat Duta Besar yang bersangkutan belum kami baca, tapi telah dilakukan klarifikasi ke internal Imigrasi, untuk hasilnya saya juga belum diinfokan," tutur Agung.

Menurut Agung, kejadian ini juga harus dimintai keterangan terhadap petugas Bea Cukai.

Sementara, Ketua Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kaharudin Ali menyampaikan, jajarannya akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

"Ini harus segera kami cek," ucap Kaharudin.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved