Empat Pelaku Tawuran Warga di Manggarai Jadi Tersangka
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang pelaku tawuran antarwarga di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, jadi tersangka.
Untuk diketahui, tawuran pertama yang terjadi pada Minggu (5/3/2017) lalu menewaskan dua pelajar, yang diduga akibat tertembak senapan angin.
Akibat jatuhnya korban jiwa, tawuran susulan pun tak terhindarkan dengan tujuan balas dendam.
Adapun kedua korban yang tewas itu adalah Sutan Rafi Hakim Lubis (16), pelajar SMK YMIK, warga RT 12/04 Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Serta Fikri Fadhlur Firmansyah (18), mahasiswa warga Jalan Saharjo Gang Bakti RT 06/05 Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis: Gopis Simatupang