Pilgub DKI Jakarta
Dianggap Lingkungan Masjid, Panitia Pengawas Kecamatan Senen Minta Kampanye Anies Dihentikan
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan deklarasi dukungan dari Forum Ustazah Bela Negeri.
Karena bila Anies membawakan sambutan maka tergolong kampanye di tempat Ibadah.
"Saya sudah minta timses hentikan, tapi saya engga bisa bertindak juga. Mungkin sudah ada warning dari Timmses bahwa ini engga boleh di lingkungan masjid," katanya.
Leli mengatakan pihaknya akan membuat laporan kepada Panwaslu Jakarta Pusat mengenai adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Nantinya menurut Leli, Panwascam akan menentukan apakah kegiatan yang dilakukan Anies di Aula yang berdekatan dengan masjid tersebut salah atau tidak.
"Akan saya buat laporan ke Panwaslu Jakarta Pusat nanti akan buat kajian apakah ini termasuk pelanggaran administrasi atau bukan. Kalau harus klarifikasi timses akan dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye," paparnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Anies membantah bila acara deklarasi dilakukan di dalam masjid.
Menurutnya deklarasi dilakukan di aula gedung dakwah.
"Biar nanti tim advokasi yang memberikan penjelasan. Setahu saya ini kantor gedung dewan dakwah," kata Anies.