Minggu, 5 Oktober 2025

Diduga Bantu Ritual Suami, Istri Dukun Cabul Diamankan Polisi

"Kami amankan pelaku di kediamannya. Kami juga mengamankan istrinya berinisial P (60) karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dukun yang mencabuli pasiennya hingga hamil ditangkap.

M Ramly (67) ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan.

Selain MR, polisi juga menangkap istrinya, P (60) yang diduga membantu MR dalam aksi pencabulan.

Wanita berinisial K dicabuli hingga hamil.

Kini, perut K semakin membesar karena usia kandungannya sudah lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya MR diamankan.

Baca: Seorang Dukun Cabuli Pasien di Depan Istrinya Sendiri

"Kami amankan pelaku di kediamannya. Kami juga mengamankan istrinya berinisial P (60) karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).

Budi tak menjelaskan secara rinci, mengenai kronologis kejadian.

Hal pasti, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, Minggu (5/3/2017).

"Mengenai modus dan kronologisnya nanti saat rillis kami sampaikan," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, MR mencabuli perempuan berkebutuhan khusus berinisial K hingga hamil.

M Ramly pun diarak warga sekitar ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

K mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama orangtuanya.

Anaknya yang lahir dengan kebutuhan khusus itu dilecehkan di rumah kontrakan pelaku Ramly di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula saat MR meminta K untuk masuk ke dalam kontrakannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved