Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

Rizieq Shihab dan Ahok tak Bertegur Sapa Selama Sidang

Habib Rizieq Shihab bersaksi di persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ia mengatakan mau bikin wi-fi namanya almaidah, password-nya kafir dan sebagainya. Karena itu saya sampaikan ke majelis hakim, karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina Al Maidah, ulama, jadi saya minta majelis hakim segera menahan terdakwa, karena sudah berulang kali. Itu saja, enggak perlu kita ingatkan," bebernya.

Rizieq menuturkan, alasan lain dia meminta hakim menahan Ahok adalah karena Gubernur DKI Jakarta itu dia nilai berpotensi melarikan diri sebelum adanya putusan pengadilan.

"Karena itu jangan sampai menyesal kemudian hari," ujar Rizieq.

Dia meminta majelis hakim segera menahan terdakwa, karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, siapa pun yang hadir terdakwa pasal 156a tidak ada yang tidak ditahan.

"Bahkan baru tersangka sudah ditahan. Nah, ini sudah terdakwa, 12 kali sidang belum juga ditahan," tutur Rizieq. (Tribunnetwork/pis/why/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved