Kasus Ahok
Rizieq Shihab dan Ahok tak Bertegur Sapa Selama Sidang
Habib Rizieq Shihab bersaksi di persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin.
"Ia mengatakan mau bikin wi-fi namanya almaidah, password-nya kafir dan sebagainya. Karena itu saya sampaikan ke majelis hakim, karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina Al Maidah, ulama, jadi saya minta majelis hakim segera menahan terdakwa, karena sudah berulang kali. Itu saja, enggak perlu kita ingatkan," bebernya.
Rizieq menuturkan, alasan lain dia meminta hakim menahan Ahok adalah karena Gubernur DKI Jakarta itu dia nilai berpotensi melarikan diri sebelum adanya putusan pengadilan.
"Karena itu jangan sampai menyesal kemudian hari," ujar Rizieq.
Dia meminta majelis hakim segera menahan terdakwa, karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, siapa pun yang hadir terdakwa pasal 156a tidak ada yang tidak ditahan.
"Bahkan baru tersangka sudah ditahan. Nah, ini sudah terdakwa, 12 kali sidang belum juga ditahan," tutur Rizieq. (Tribunnetwork/pis/why/wly)