Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

Rizieq Shihab dan Ahok tak Bertegur Sapa Selama Sidang

Habib Rizieq Shihab bersaksi di persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pernyataaan Ahok tersebut diduga telah menodai agama Islam, ulama, dan berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.

Baca: Saya tidak Percaya Siti Aisyah akan Membunuh Seseorang Hanya untuk Uang

Pertama, kalimat 'jadi jangan percaya sama orang'. Menurut Habib Rizieq, kalimat tersebut mengandung arti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada Surat Al-Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non-muslim.

Kedua, 'enggak pilih saya'. Kalimat ini menurut Habib Rizieq telah memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.

Ketiga, 'dibohongi pakai Al-Maidah 51'. "Siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, juga sumber kebohongan," tutur Habib Rizieq.

Rizieq melanjutkan, terdakwa juga mengatakan "dibohongi surat Al-Maidah". Kalimat tersebut dikatakan Habib Rizieq memiliki arti dibohongi Alquran.

"Siapa membohongi Umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapa pun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si A dan si B," katanya.

"Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang pakai Al-Maidah 51 untuk menerangkan kepada Umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin Umat Islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," jelasnya.

Keempat, kalimat "macam-macam itu". Menurut Rizieq, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran.

"Macam-macam itu surat Al-Maidah 51, berarti ini pelecehan," imbuhnya.

Kelima, lanjut Rizieq, tentang kata 'takut-takut.' "Maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah Pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," tutur Rizieq.

Keenam, lanjutnya, terkait kata 'dibodohin'. Hal ini menurutnya bukan saja menyampaikan warga Kepulauan Seribu dibohongi Al-Maidah, tetapi juga dibodohi.

Menurutnya, ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.

"Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," beber Rizieq.

Pada kesempatan tersebut Rizieq juga mendesak aparat penegak hukum segera menahan Ahok. Rizieq juga mengaku membawa rekaman rapat Ahok di Pemprov DKI Jakarta, yang dinilainya mengolok-olok Al Maidah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved