Pilgub DKI Jakarta
KPUD Jakarta Larang Pemilih Bawa Ponsel Berkamera ke dalam Bilik Suara
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta melarang pemilih untuk membawa kamera atau ponsel genggam berkamera ke dalam bilik suara.
Sementara itu, Ketua KPUD Musi Banyuasin H Akhmad Firdaus Marvels menjelaskan, kegiatan pelepasan logistik dilakukan untuk mendukung pelaksanaan teknis Pilbup yang akan berlangsung pada 15 Februari mendatang.
"Pengawasan sudah dilakukan sesuai proses yang menjadi aturan dalam pendistribusian logistik," katanya.
Firdaus mengatakan, logistik ini didistribusikan ke enam kecamatan, yakni Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Babat Supat, Lalan dan dan Kecamatan Lais.
Untuk pengamanan logistik dalam pengiriman, KPU telah melakukan kerja sama dengan pihak polres, panwaslu dan lainnya.
Serta setiap satu mobil pengangkut logistik sudah ada petugas yang mengawal.
"Hari ini enam kecamatan yang kita lepas dan besok akan kembali dilanjutkan, kita targetkan pada H-1 logistik sudah terdistribusikan di tingkat desa dan TPS masing-masing," katanya.
Di Ibu Kota, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkap dokumen dugaan politik uang yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon pemimpin DKI Jakarta.
"Kami menemukan ada dokumen yang memengaruhi pemilih untuk menentukan pilihannya berdasarkan dari rayuan dan pengaruh terhadap uang ataupun barang," ujar Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Dari hasil temuan JPPR didapati dugaan politik uang yang dimaksud berupa dokumen digital dari ketiga pasangan calon.
"Pasangan calon nomor 1 berupa kartu yang tertulis untuk memilih pasangan calon nomor satu, yang kalau sudah memilih dan hadir di TPS, itu akan dipermudah untuk mendapatkan dana bergulir sebesar Rp 50 juta," papar Masykurudin.
Sedangkan untuk paslon nomor urut dua, indikasi politik uangnya ada dalam sebuah bukti selebaran.
"Ini ada di kupon pasar murah dan diminta untuk membawa KTP sebagai buktinya. Nanti ada barang murah, sembako dalam beberapa paket yang satu paketnya itu bernilai cukup murah yaitu Rp 20.000. Artinya di situ ada selebaran dan dikaitkan dengan pemilihan terhadap jumlah barang yang cukup murah dari sembako itu," jelasnya.
Sementara itu, untuk dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berkaitan dengan selebaran terkait rekrutmen relawan pasangan calon nomor tiga.
Masykurudin menjelaskan dalam formulir tersebut tertulis berapa banyak anggota keluarga yang diikutsertakan untuk memilih.
Di bagian atas dokumen itu juga tercantum ada kupon berupa tulisan kalau dia menulis formulir itu, ada imbalan berupa minyak goreng.
"Jadi kalau kita lihat ini adalah dokumen-dokumen dari ketiga pasangan calon yang ada, yang kemudian ini bergerak secara cepat melalui media sosial dan pesan berantai," ujar dia. (tribun/den/rio/ike)