Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Bakal Dilaporkan Kubu Ahok ke Polisi, Irene Handono: Saya Tidak Akan Diam

Irene yakin, apa yang dia sampaikan ke hadapan majelis hakim, yakni bahwa Ahok sudah melakukan penodaan agama, adalah benar.

Warta Kota/Gopis Simatupang
Irene Handono (berhijab), salah satu saksi pelapor Ahok, usai memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Selasa (10/1/2017). 

Kemudian, Humphrey mengatakan bahwa di depan majelis hakim Irene mempersoalkan Ahok yang melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kalangan islam, tetapi untuk kegiatan paskah dibolehkan.

"Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama manapun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah," kata Humphrey.

Selain itu, lanjutnya, Irene juga sempat menyatakan Ahok melarang pelajar memakai jilbab tiap Jumat. Hal ini pun dibantah Ahok.

"Pak Ahok bilang, tidak benar itu. Sampai sekarang juga bebas sekolah-sekolah, madrasah, memakai pakaian muslim. Malah saya memberi bantuan cukup besar untuk pakaian-pakaian tersebut dari APBD. Jadi, ini pun fitnah," tutur Humphrey mengulangi ucapan Ahok.

Selain hal-hal tersebut, keterangan Irene lainnya yang dibantah Ahok di ruang sidang antara lain mengenai sebuah pidato Ahok di Balaikota DKI yang diduga menyebut hanya dirinya yang beriman di Balaikota serta bantahan terhadap tuduhan Irene bahwa warga Kepulauan Seribu takut melaporkan Ahok karena sudah diberi fasilitas program budidaya ikan kerapu.

"Jadi jangan bilang saya memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI," ucap Ahok seperti dituturkan Humphrey.

Atas berbagai kesaksian Irene yang dinilai tidak benar itu, tim kuasa hukum pun meminta kepada majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada Irene yang diduga memberi kesaksian palsu, padahal sudah di bawah sumpah.

Majelis hakim, kata Humphrey, akan mempertimbangkan permohonan tim kuasa hukum. "Hakim bilang, kita akan pertimbangkan ini, tapi kalau kita pertimbangkan ini akan berakibat pada kita bisa menghentikan proses hukum yang berjalan. Kita bilang, ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irene yang kita anggap sudah sangat keterlaluan," bilangnya.

Selain itu, lanjutnya, tim kuasa hukum juga akan melaporkan Irene ke kepolisian karena menurut Humphrey, apa yang sudah dilakukan Irene berbahaya.

"Kita akan laporkan, besok kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," ucap Humphrey.

"Kita ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang itu melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya,"katanya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved