Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Pembunuh Istri di Bekasi Terkenal Pendiam

Ferhat mengubur istrinya sendiri di perkarangan rumah untuk menutupi perbuatannya.

Editor: Sanusi

"Kemungkinan korban melawan, tapi karena tenaganya kurang kuat makanya dia kalah," kata Wiwin.

Kapolsek Tambun AKP Bobby Kusumawardhana mengatakan, beberapa tahun yang lalu pelaku memang pernah berselingkuh.

Dari situ, korban kerap curiga bahwa pelaku memiliki wanita simpanan di luar.

"Makanya pas pendapatan pelaku berkurang, korban curiga dan mengungkit-ungkit kejelakan pelaku yang pernah berselingkuh," jelas Bobby.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas 10 tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved