Jumat, 3 Oktober 2025

Gubernur Ahok Teken Peraturan Jatah Beras PNS DKI Diambil di Alfamart

Pemprov DKI bahkan menuangkan kesepakatan bisnis tersbut dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 140/2016.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/HERUDIN

Harga beras FS untuk PNS DKI Jakarta tersebut tetap untuk periode November 2016 hingga April 2017.

Setelahnya Food Station Tjipinang akan meninjau ulang harga beras.

Lantaran harga yang lebih murah ketimbang harga beras kepada kosumen umum, Food Station Tjipinang mengaku hanya mencuil sedikit margin.

Demikian pula dengan margin yang mereka bagikan kepada Sumber Alfaria Trijaya.

Namun, manajemen Food Station Tjipinang membantah distribusi beras via Alfamart bersifat wajib. "Ini bukan wajib, PNS tidak harus memanfaatkan program ini," tandas Arief.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved