Istri Sanusi Mengaku Papinya Pernah Beli Tanah dan Bangunan Rp 16 M di Kebayoran Baru
Harta kekayaan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tercatat mencapai Rp45 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Evelien istri mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa M Sanusi, Senin (3/10/2016).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar Evelien terkait sebidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan harga sekitar Rp 16 miliar pada 13 Juli 2015.
Aset tersebut masuk dalam dakwaan Sanusi, yang disebut melakukan cuci uang dengan harta mencapai Rp 45 miliar.
Namun Evelien membantahnya. Menurutnya, tanah dan bangunan tersebut dibeli oleh ayahnya pada tahun 2014.
"Pembelian rumah itu dilakukan papi saya. Setelah harganya sudah sepakat baru urusan pembayaran diserahkan ke saya," kata Evelien saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Evelien yang tidak begitu paham persoalan administrasi dan urusan legal pembelian ruma, akhirnya meminta bantuan pada Sanusi.
Suaminya yang sempat bekerja di bidang properti itu dianggap lebih mengetahui soal pembelian rumah.
Proses pembayaran dilakukan secara bertahap dari ayahnya melalui Sanusi.
"Detail mekanisme pelunasan saya enggak tahu karena suami saya yang atur untuk proses pelunasan," katanya.
Selain pembelian tanah dan bangunan tersebut, Sanusi juga tercatat memiliki dua mobil mewah berupa Audi seharga Rp875 juta dan Jaguar seharga Rp2,25 miliar.
Namun Evelien mengaku tak banyak tahu proses pembelian dua mobil tersebut.
"Pembayaran saya enggak tahu, untuk mobil Audi itu atas nama adik saya. Kalau mobil jaguar dibeli di pameran dan dibayar lunas," katanya.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengungkapkan ada penyimpangan antara kekayaan yang dimiliki Sanusi dengan pekerjaannya sebagai PNS.
Harta kekayaan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tercatat mencapai Rp45 miliar.
Uang itu di antaranya digunakan untuk membangun gedung bernama 'Sanusi Center' di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, membeli sejumlah rumah susun nonhunian di Jakarta, membeli tanah dan bangunan di Jakarta, membeli satu unit mobil Audi, dan membeli satu unit mobil Jaguar.