Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Jokowi Minta MK Tolak Uji Materi Ahok

Perwakilan pemerintah yang menyampaikan pendapatnya dalam sidang uji materi yang diajukan Basuki tersebut bertindak sebagai kuasa hukum

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi pihak terkait Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/9/2016). Sidang pengujian materil Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Alasannya, masa cuti kampanye seorang petahana menelan waktu empat bulan.Kemudian, masa cutinya bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017.

"Gubernur (Ahok) tidak usah khawatir berlebihan atas tugas apa yang telah menjadi agenda sebelumnya,"kata Widodo."Termasuk pembahasan APBD karena dalam hal ini pasti pemerintah menyiapkan aparatur terbaik dalam menjabat Gubernur DKI," tambah Widodo.

Bila nanti, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, maka Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan Plt.

"Pemerintah pasti mempertimbangkan secara seksama, dengan memilih seseorang yang mampu dab mumpuni dalam mejalankan tugas kepala daerah," ucap Widodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved