Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Gara-gara Ini, Ayah Mirna Marah, Sempat Berdebat dengan Kuasa Hukum Jessica

Saat akan membagikan ke area kuasa hukum Jessica, Darmawan tiba-tiba berdebat dengan Effendi.

Editor: Rendy Sadikin
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Di kasus pencabulan dan pembunuhan anak di bawah umur di Jasinga, Bogor, pelaku mengakui perbuatan.

Sementara kasus kematian Mirna, Jessica tidak mengakui telah membunuh Mirna.

"Dia tidak bisa samakan dengan perkara lain. Perkara lain ada kriteria sendiri. Jadi sangat tragis memang," tambahnya.

Atas pernyataan tersebut, tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan penggantian hakim Binsar Gultom.

Salah satu hakim di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu disinyalir telah mengintervensi.

Binsar Gultom sempat mengatakan di dalam persidangan "Siapa yang membuat racun di dalam masih harus kita gali tidak perlu harus kita siapa yang menaruh, tetapi ini ada korban."

"Tidak mungkin ada hantu di sana. Ini perlu kita renunglan sekarang sejenak, sekalipun tidak kita ketahui siapa yang memasukkan, tetapi ada korban. Salah satu contoh waktu pembunuhan anak di bawah umur 12 tahun di Jasinga, Bogor, yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat pembunuhan itu karena hanya dia sendiri, terdakwa itu sendiri. Tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Dan ini apakah akan seperti ini nanti, kita lihat, ini harus kita gali," ujar Binsar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved