Kamis, 2 Oktober 2025

Tukang Sate Hina Jokowi Culik Anak, Fadli Zon: Tangkap Saja

Namun, Fadli mengatakan saat ini ia tidak berurusan dengan Arsyad.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Ny Mursidah, ibunda M Arsyad, tukang tusuk sate yang ditangkap karena menghina presiden, keduanya di Bareskrim Polri menjenguk Arsyad, Jumat (31/10/2014) 

Henry saat itu melaporkan M.Arsyad ke kepolisian terkait kasus penghinaan Presiden. Saat itu, Henry merupakan koordinator tim hukum kampanye Pilpres Jokowi-JK.

"Setelah kita laporkan, setelah diproses, tiba-tiba presiden mengatakan, yaudah lah. Waktu laporan belum presiden, setelah terpilih Pak Jokowi dengan jiwa besarnya memaafkan lah sebagaimana diterima di Istana," kata Henry.

Ia pun kini mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Pasalnya, saat itu Fadli Zon membela M. Arsyad dalam kasus tersebut.

"Waktu itu Fadli Zon yang membela mati-matian bahwa anak baik dan begini begitu. Ternyata memang anak itu memang anak yang mempunyai karakter yang tidak baik. Terbukti pedofil seperti itu," kata Henry.

Anggota DPR itu melihat Fadli Zon secara membabi-buta membela seseorang yang dilaporkan oleh tim Jokowi-JK.

Diberitakan, Aparat Polresta Depok berhasil membekuk M Arsyad (26), penculik anak yang diduga hendak melakukan pencabulan terhadap F, bocah perempuan 10 tahun di Cilodong, Depok.

Arsyad dibekuk di sebuah villa di Puncak, Bogor, tempat dimana ia membawa F yang diiminginya jajanan minimarket untuk dicabuli, Senin (11/7/2016).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ajun Komisaris Elly Pandiansari menuturkan pihaknya akan melakukan visum untuk memastikan apakah pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap F atau belum.

Jika nantinya, pelaku terbukti melakukan pencabulan maka pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal.

"Kami akan lakukan visum. Untuk sementara pelaku kami kenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan," kata Elly.

Menurut Elly, tersangka diduga mengidap penyakit pedofilia. Sebab, pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama yakni membawa bocah 10 tahun ke vila di Puncak dengan iming-iming jajanan minimarket.

Sebelumnya, Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menjelaskan Arsyad membawa F ke vila di kawasan Puncak dengan iming-iming jajanan di minimarket.

Arsyad bertemu F di kawasan Paragon, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Ia menuturkan tersangka pernah terjerat kasus meme pornografi penghinaan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan menyebarkannya di media sosial.

Pelaku, katanya, sempat dibekuk Bareskrim Polri. Namun akhirnya pelaku dilepaskan dan bebas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved