Sabtu, 4 Oktober 2025

Ambil Paksa Evelyn, Ayah Kandung Bisa Kena Pidana

Sejumlah kalangan menilai, orangtua kandung Evelyn yang mengambil paksa anak kandungnya.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sejumlah kalangan menilai, orangtua kandung Evelyn yang mengambil paksa anak kandungnya.

Meski Polresta Tangerang memastikan bahwa hilangnya siswi kelas II SD, Evelyn Tiandy (8) bukan murni penculikan, karena diambil oleh ayah kandungnya sendiri, sebenarnya sang ayah tersebut bisa dijerat kasus pidana atas apa yang telah dilakukannya tersebut.

Hal itu dikatakan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kepada Warta Kota, Jumat (3/6/2016) malam.

"Di negara-negara dengan pengaturan pengasuhan anak yang sudah lebih tertata, aksi ayah Evelyn tersebut tergolong sebaga parental abduction," kata Reza. 

Parental abduction adalah penculikan anak oleh orangtua dimana hal ini sering terjadi ketika kedua orangtua terpisah, bercerai atau memulai proses perceraian.

"Pertanyaannya apakah parental abduction dipidana? Ya ada sanksi pidananya. Karena parental abduction dianggap terjadi sebagai imbas parental alienation," kata Reza.

Parental alienation merupakan keterasingan anak yang dilakukan orangtua.

"Lalu apakah parental alienation juga dipidana? Ya. Dalam sejumlah kasus, alienating parent dihukum oleh hakim dengan sanksi berupa pencabutan hak asuh dan pelarangan untuk bertemu anak yang di-alienated tersebut," kata Reza.

Namun sanksi pidana dan pencabutan hak asuh anak atas tindakan parental abduction dan parental alienation itu, terjadi di negara-negara yang pengaturan tentang pengasuhan anaknya lebih tertata. 

Penegak hukum dan hakim memberikan sanksi pidana sebagai bentuk ketegasan bahwa tidak dibenarkannya tindakan parental abduction atau penculikan anak sekalipun dilakukan orantua kandung sendiri. 

Indonesia bisa saja mencontoh apa yang dilakukan di sejumlah negara yang menerapkan hal ini.

Lalu bagaimana sikap penegak hukum di Indonesia?

Sebelumnya pihak Polresta Tangerang memastikan bahwa hilangnya Evelyn bukan murni penculikan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko, menuturkan hilangnya Evelyn berkaitan dengan persoalan keluarga, yakni masalah hak asuh anak.

"Jadi bukan penculikan murni, itu masalah keluarga," kata Gunarko.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved