Selasa, 30 September 2025

Sikapi Wacana HMP Terhadap Ahok, Djarot: Sebentar Lagi Kan Pilkada

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menganggap Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak perlu dan ti

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menganggap Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak perlu dan tidak akan efektif.

Menurutnya, saat ini banyak hal yang perlu untuk dibenahi dan diperjuangkan ketimbang harus memikirkan masalah pemakzulan kepada Ahok.

"Sebentar lagi kan pilkada. Pakailah cara- cara yang benar. Lagian, apakah HMP itu nantinya akan efektif? Kan tidak," ujarnya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Dia mengatakan bahwa jika masyarakat sudah tidak lagi menginginkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk terpilih kembali maka hal itu sebaiknya diserahkan pada masyarakat saat Pilkada berlangsung.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana akan menggulirkan lagi Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menggulingkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, hal tersebut akan kembali dilakukan menyusul adanya desakan warga Jakarta Utara yang tidak terima dengan kebijakan penggusuran yang dilakukan Ahok.

Karena hal itu juga warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) menggeruduk Gedung DPRD DKI.

Mereka mendesak DPRD DKI bertindak atas keserampangan Ahok melancarkan kebijakan penggusuran di beberapa wilayah di Jakarta Utara.

"Makanya nanti bisa pakai HMP yang lama, itu kan masih berlaku," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Hanya saja, tahapan pertama yang akan dilakukannya selaku penerima warga, Taufik akan membawa desakan warga untuk melengserkan Ahok ke dalam rapat Fraksi Partai di DPRD DKI Jakarta.

Untuk melancarkan kembali hak legislator untuk menggulingkan Gubernur, diakui Taufik bukan hal yang sulit.

DPRD DKI hanya tinggal menambahkan lagi klausul permasalahan ke dalam berkas HMP yang pernah dilancarkan medio 2015 lalu.

Saat itu DPRD DKI Jakarta Bersikukuh akan menggulirkan Ahok dengan hak prerogatifnya lantaran tidak terima dengan kesewenangan Gubernur menentukan APBD DKI Jakarta seorang diri.

Ketika itu DPRD DKI menyebut Ahok telah melanggar etika dan konstitusi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan