Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita Dimutilasi

Kusmayadi Sempat Tanya Membunuh Masuk Dosa Besar Atau Kecil Sebelum Mutilasi Wanita Hamil

Dari penelusuran sementara, polisi mengambil kesimpulan Kusmayadi alias Agus (33), pemutilasi wanita hamil berusaha menghilangkan identitas diri dan k

Editor: Adi Suhendi
youtube
Kusmayadi (31), pelaku mutilasi itu mengenakan kaus putih bertulis angka 46 dalam pengawalan ketat kepolisian saat tiba di Polda Metro Jaya. Ia digiring ke ruang penyidik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari penelusuran sementara, polisi mengambil kesimpulan Kusmayadi alias Agus (33), pemutilasi wanita hamil berusaha menghilangkan identitas diri dan korbannya untuk mempermudah pembunuhan.

Dari pemeriksaan sementara terhadap Agus, terkuak bahwa Agus rupanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nur Atikah (34).

"Dari penelusuran, kami mendapati bahwa pelaku ingin menghilangkan identitas. Terbukti bahwa tetangga kontrakan mereka sama sekali tidak mengetahui nama pelaku maupun korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (21/4/2016).

Krishna mengatakan, Agus sudah berencana membunuh Nur sejak awal April 2016.

Agus sempat bertanya kepada beberapa kawannya, termasuk saksi kunci RI, apa ganjaran membunuh.

"Dia sempat tanya ke kawannya, membunuh itu dosa besar atau tidak," kata Krishna lagi.

Dorongan membunuh Nur, kata Krishna, dipicu karena pelaku dan korban yang tinggal satu kontrakan mulai sering cekcok terkait kejelasan status mereka.

"Pelaku sudah menghamili korban dan korban menuntut pelaku melamarnya. Korban juga kerap memaki-maki pelaku," kata Krishna.

Diberitakan sebelumnya Warta Kota, Agus diringkus di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/4) siang kemarin.

Agus diringkus karena melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Nur Astiah (34), wanita mantan rekan kerjanya, yang juga diduga memiliki hubungan asmara dengan Agus.

Agus tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.45 dari Surabaya dengan Garuda Indonesia GA 315, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.(Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved