Mabes Polri Rahasiakan Anggota Densus 88 yang Disidang soal Kasus Siyono
Anton menuturkan alasan sidang digelar tertutup ialah pertimbangan dari majelis hakim, dan demi keselamatan anggota Densus 88 sendiri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hari ini Selasa (19/4/2016) menggelar sidang etik dan disiplin terhadap anggota Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan sidang yang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri itu berlangsung tertutup.
Padahal sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan sidang akan digelar terbuka.
Anton menuturkan alasan sidang digelar tertutup ialah pertimbangan dari majelis hakim, dan demi keselamatan anggota Densus 88 sendiri.
Kemudian ditanya soal siapa saja anggota yang Disidang, jenderal bintang dua itu enggan membocorkan. Menurutnya itu hal yang rahasia.
"Identitasnya dirahasiakan, demi keselamatan mereka yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.
Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.
Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.
Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.