Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

DPRD DKI Hentikan Ranperda Reklamasi

Dalam kegiatan tersebut, Pras didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan, bahwa pembangunan 17 pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta, untuk menunjang peningkatan perekonomian di Jakarta. Bahkan, dengan pembangunan reklamasi, DKI berpotensi meraih sebesar Rp 48 triliun dari pajak.

"Keuntungannya nanti kita punya kawasan moderen menghadirkan nuansa lingkungan prima," kata Tuty.

Yaitu sebuah kawasan yang bisa menerapkan 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan di daratan yang hanya 9,9 persen.

"Dengan reklamasi ini, maka potensinya DKI bisa mendapatkan pendapatan pajak yang besar. Asumsinya, jika NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) 10 pulau, Rp 10 juta per meter, lalu 3 pulau Rp 30 juta per meter. Lalu 15 persen NJOP dikali lahan yang bisa dijual, maka pendapatannya bisa mencapai Rp 48 triliun," katanya.

Pendapatan tersebut, lanjut Tuty, nantinya akan difokuskan untuk pembangunan Jakarta di daratan.

Salah satunya untuk fokus pada pembangunan sarana transportasi hingga untuk mengatasi banjir.

"Selain banjir dan transportasi, juga untuk penataan PKL, infrastruktur, sekolah, juga kesehatan," katanya.  (Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved