Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Diminta Bongkar Keterlibatan Anggota DPRD Lain dan Kemungkinan Pejabat Pemprov DKI

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, pembahasan regulasi baik itu UU atau peraturan daerah, tidak mungkin hanya dibahas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pengawalan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, diyakini tidak hanya melibatkan anggota DPRD DKI Mohammad Sanusi.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, pembahasan regulasi baik itu UU atau peraturan daerah, tidak mungkin hanya dibahas pemerintah atau legislatif saja.

"Karena sifatnya disetujui bersama, untuk itu KPK harus mencari tahu siapa saja yang bermain, oknum anggota DPRD lain dan termasuk juga pejabat pemprov DKI," kata Donald saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/4/2016).

Dirinya menjelaskan ada 2 moduks kasus korupsi yang biasanya dimainkan anggota DPRD.

"Pertama memainkan APBD, jadi mengatur besaran dan mengarahkan siapa yang menggiring proyek. Kedua mengawal pembahasan regulasi dan UU," kata Donald.

Untuk itu dirinya mengaku yakin ada oknum lain yang terlibat.

Diberitakan, tim KPK menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik suap di Jakarta pada Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam OTT ini, tim menemukan uang suap sebesar Rp 1 miliar dan Rp 140 juta. Uang tersebut adalah penerimaan kedua yang secara keseluruhan berjumlah Rp2 miliar.

Hasil pengembangan tim, diketahui uang tersebut berasal dari perintah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Setelah diberi ultimaltum, akhirnya Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke kantor KPK pada Jumat (1/3/2016) malam.

Pemberian uang miliaran rupiah dari perusahaan pengembang properti ternama itu diduga suap untuk pemulusan sejumlah poin dalam Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DKI Jakarta itu memimpin pembahasan kedua raperda itu.

Sanusi juga merupakan pengusaha properti di mana perusahaannya mengelola pusat perbelanjaan Thamrin City. Dan politisi 46 tahun yang karib disapa 'Bang Uci' itu juga menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2017 dari Partai Gerindra.

Dalam rangka pencarian barang bukti, tim KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga kakak kandung Sanusi, Muhammad Taufik, dan ruang kerja orang nomor satu di DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, juga turut digeledah. Hasilnya, sejumlah barang diamankan dari kedua ruangan pimpinan dewan itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved