Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Anggota DPRD DKI Ditangkap Terkait Korupsi Iklan

Waluyo menerangkan, tahun 2011 perusahaan BUMD DKI itu memiliki anggaran iklan sebesar Rp 10 miliar

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ketua fraksi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI, M.Sanusi, ternyata diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus iklan lapangan golf yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan, kasus itu baru ditangani selama 1,5 bulan di Kejati DKI Jakarta.

Waluyo menerangkan korupsi dana iklan itu terjadi pada tahun 2011.

"Ini sekarang masih proses penyelidikan. Baru mulai sekali ini," kata Waluyo kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (1/4/2016).

Waluyo menerangkan, tahun 2011 perusahaan BUMD DKI itu memiliki anggaran iklan sebesar Rp 10 miliar untuk mengiklankan lapangan golf yang baru dibangunnya.

"Namun ternyata itu tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Waluyo.

Makanya kemudian diselidiki oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved