Rabu, 1 Oktober 2025

Menteri Yohana: Penegak Hukum Anggap Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita Hal Biasa

Upaya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak mendapat apr

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yembise 

Mereka yaitu, bayi laki-laki, MI (6 bulan), W (5 tahun), dan R (6 tahun).

Untuk sementara, mereka berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui anak-anak itu diminta mengemis di perempatan jalan dan disewakan kepada orang lain seharga Rp 200 ribu per hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved