Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Ini Jual ABG Setelah Hidupnya Dikasihani Warga

Sebuah rumah kontrakan yang didepannya ada warung kopi di Jalan Timbul IV, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016) digerebek jajaran Polsek Jaga

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Kapolsek Jagakarga, Kompol Sri Bhayakari saat merilis TS (50)(baju kuning), mucikari perempuan di bawah umur, di Mapolres Jagakarsa, Jakarta, Jumat (11/3/2016). 

Diketahui pelaku ternyata sudah bercerai dengan istrinya serta memiliki seorang anak.

"Iya jadi pelaku ini sudah berkeluarga, tapi sudah cerai sebanyak dua kali dan memiliki seorang anak," ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kondom, satu tespek, dan uang sebesar Rp 700.000.

Pelaku dikenakan Pasal 76 (i) dan Pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

ABG aborsi

Seorang warga sekitar, Gianto (45) mengatakan bahwa pelaku telah mengontrak diwilayah tersebut sudah sekitar 5 tahun.

Saat itu pelaku tinggal bersama istri mudanya.

Namun lantaran ekonomi yang mendesak, pelaku dan istri akhirnya diminta pergi dari sebuah kontrakan dilokasi tersebut.

Bahkan, tak lama kemudian pelaku dan istri mudanya itu bercerai.

Sementara anaknya yang masih bayi dibawa oleh istri muda pelaku.

Saat itulah kehidupan pelaku mulai gundah gulana.

Kepada warga, pelaku akhirnya meminta izin memanfaatkan lahan kosong ‎untuk dijalankan sebuah usaha.

Warga yang tak tega dengan kehidupan pelaku pun mengizinkannya.

Saat itulah pelaku mendirikan warung klongtong diwilayah tersebut.

"Pada saat itu jual-jual air mineral. Kami juga sering beli waktu itu. Jadi dia (pelaku) tinggal di warung itu. Rumah aslinya ada di Jalan Meninjo, Jagakarsa itu istri tuanya. Tapi enggak lama warung itu tutup," ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Selepas warung tersebut tutup, banyak para pelajar wanita yang mayoritas masih SMP sering berkumpul dilokasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved