Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Penganiayaan Pembantu Menyerahkan Diri

Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Rumah di mana seorang PRT dianiaya majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meta Hasan Musdalifah, pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga, telah menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri tadi pagi pukul 04.00 WIB," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah, Rabu (10/2/2016).

Meta Hasan menganiaya Sri Siti Marni di tempat tinggal di Jalan Moncokerto III Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (9/2).

Sejak menjadi pembantu rumah tangga di tempat itu pada 2009, Sri sering menerima perlakuan kasar dari CS.

Dia dipukul menggunakan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala.

Tindak penganiayaan itu membuat dia menderita luka. Lalu, pelaku menggunakan selang air sehingga telinga kanan berdarah dan memar.

Pelaku memakai sikat lantai dan dipukul ke arah mulut dan hidung sehingga luka dan berdarah. 

Hingga akhirnya, Sri kabur dari rumah itu karena tak tahan menerima perlakuan kasar dari pemilik rumah bersama dengan teman-temannya.

"Sementara dikenakan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved