Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Dua Tantangan dari Pengacara Jessica yang Ditolak Polisi

Pengacara Jessica menantang polisi untuk dua hal terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Penulis: Hasanudin Aco
Warta Kota/Adhy Kelana
Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana) 

"Seharusnya penasihat hukumnya diberikan salinan BAP. Kenapa takut? Jangan takut, harus diberi salinan," kata Yudi Wibowo, usai mendampingi Jessica diperiksa di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Jessica diperiksa sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Terkait BAP ini, pengacara Jessica mempertanyakan langkah polisi yang tidak memberikan salinannya.  Ia menilai langkah polisi ini sudah melanggar hukum. "Itu sudah melanggar hukum ya," ujar Yudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menilai, tidak masalah pihak Jessica Kumala Wongso (27) tak mendapatkan salinan BAP kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Silakan kalau mau protes. Polisi enggak harus kasih salinan BAP. Dia (Yudi) kan sudah mendampingi (pemeriksaan). Pas tanda tangan BAP, juga dibacakan lagi," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Menurut Iqbal, BAP adalah dokumen rahasia penyidik sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved