Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Dua Tantangan dari Pengacara Jessica yang Ditolak Polisi

Pengacara Jessica menantang polisi untuk dua hal terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Penulis: Hasanudin Aco
Warta Kota/Adhy Kelana
Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso, setidaknya menantang polisi untuk dua hal terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Dua tantangan itu adalah keinginan Yudi agar polisi membuka CCTV dan keinginan pihaknya mendapatkan BAP.

1]. Rekaman CCTV

Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), dikabarkan terekam closed-circuit television (CCTV) di Kafe Olivier memindahkan gelas berisi kopi untuk Mirna. Gelas itu disebut dua kali dipindahkan Jessica.

Selain itu, Jessica juga memegang tas miliknya.  Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yang telah mengunjungi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Edi menerangkan, ada beberapa adegan visual yang menjelaskan keterlibatan Jessica atas perkara pembunuhan Mirna.

Terkait itu, Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menantang polisi membuka rekaman kamera CCTV ke media massa.

Yudi beranggapan polisi tak memiliki bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Bahkan, ucap Yudi, rekaman CCTV yang dimiliki polisi pun tak memperlihatkan gerakan otot tangan Jessica memasukkan sesuatu ke dalam kopi yang dipesan untuk Mirna.

"Kalau polisi berani, buka rekaman CCTV itu ke media," kata Yudi dengan berapi-api.

Polda Metro Jaya menanggapi santai soal tantangan dari kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang meminta penyidik membuka rekaman CCTV kasus tersebut ke publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan rekaman CCTV nantinya baru akan diungkap di pengadilan.

"Soal CCTV, itu teknis penyidikan," tegas Iqbal, Minggu (31/1/2016).

2]. Serahkan BAP

Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo, mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica kepada pihak pengacara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved