Pembangunan Mangkrak, Terminal Jatijajar Depok Jadi Tempat Mesum
Biasanya, pasangan muda-mudi yang datang dan berpacaran di lokasi ini terjadi setiap malam minggu atau malam sabtu atau malam libur
Keputusan tersebut, katanya, ditetapkan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi selesai maupun tidak selesai nantinya terminal harus diserahkan ke pusat Oktober tahun ini," katanya.
Ketentuan penyerahan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.
Sementara untuk pendataan pembangunan asetnya, akan dilakukan dari Maret-April 2016.
Ia menjelaskan sejumlah kendala dalam pembangunan terminal diantaranya pada proses lelang proyek yang seringkali gagal lelang serta penyelesian yang tidak tepat waktu.
Menurutna tahun 2015 dianggarkan Rp 48 miliar untuk pembangunan emplasemen bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), hall kedatangan dan keberangkatan, serta jalan lingkar.
Namun menurutnya Bagian yang selesai hanya jalan lingkar dan sebagaian emplasemen.
"Dana yang terserap hanya separuhnya sekitar Rp 20 miliar saja," kata Herni.
Sementara itu, pada tahun 2015 ada pula pembangunan jembatan, tetapi dicut off, dan tidak diteruskan. (Budi Sam Law Malau)