Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Garuk 24 'Pak Ogah' di Jakarta Utara

Para pak ogah ini kerap meminta uang dengan paksa kepada pengemudi yang sudah dibantunya

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Polisi Jakarta Utara mengamankan pengatur lalu lintas (lalin) liar atau akrab disebut Pak Ogah sebanyak 24 orang. 

Untuk ‎"pak ogah" yang masih di bawah umur dan putus sekolah, jelas Aji, pihaknya berencana akan membawanya ke panti khusus anak.

"Itu untuk mendapatkan pendidikan dasar selama 6 bukan hingga satu tahun. Namun kita perlu mendata terlebih dahulu. Apakah anak tersebut kedua orangtuanya ekonominya terbilang mampu atau tidak. Apabila orang tuanya tidak mampu baru akan langsung kita bina di panti‎ sosial khusus anak. Disana akan diberikan ketrampilan sesuai minat dan bakatnya," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved